







Dialog Legal: Jurnal Syariah, Jurisprudensi dan Tata Negara adalah jurnal ilmiah yang berfokus pada kajian-kajian hukum Islam (syariah), hukum positif (jurisprudensi), serta tata negara. Jurnal ini bertujuan menjadi wadah akademik untuk mengembangkan pemikiran hukum berbasis integrasi nilai-nilai keislaman, keadilan, dan kemanusiaan, serta memberikan kontribusi nyata terhadap pembentukan sistem hukum dan tata negara yang berlandaskan prinsip-prinsip universal. Jurnal ini menerima artikel hasil penelitian, kajian konseptual, dan tinjauan kritis yang berkaitan dengan: Hukum Syariah: aspek hukum Islam dalam kehidupan individu, masyarakat, dan negara. Jurisprudensi: analisis hukum positif, perbandingan sistem hukum, dan pengembangan teori hukum. Tata Negara: pembahasan tentang konstitusi, lembaga negara, hukum administrasi, dan relasi hukum dengan politik. Artikel yang diterbitkan dalam jurnal ini melewati proses peer-review ketat, memastikan kualitas dan relevansi akademik sesuai dengan standar publikasi ilmiah internasional. Dengan frekuensi terbit dua kali setahun, Dialog Legal menjadi platform bagi akademisi, peneliti, praktisi hukum, dan mahasiswa untuk berbagi wawasan, hasil riset, dan gagasan inovatif di bidang hukum.
Published by
Program Studi Hukum Keluarga Islam, Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Wal Aqidah Ash-Shofa Manonjaya
Jl. Kalimanggis Raya, Pasirpanjang, Kec. Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat 46197
Email: husnipakarti@stisa-ashshofa.ac.id
Telp : 081324943904
Dialog Legal: Jurnal Syariah, Jurisprudensi dan Tata Negara is licensed under a Creative Commons Attribution Non Commercial Share Alike 4.0.