Kezia Roslaura N. Moniung (2025) “Praktik Pinjol Ilegal dan Fenomena Jaminan Foto Vulgar di Minahasa Selatan (Studi Literatur)”, Dialog Legal: Jurnal Syariah, Jurisprudensi dan Tata Negara, 1(2), pp. 120–131. doi: 10.64367/dialoglegal.v1i2.59.