Indriati, I. (2025). Kepastian Hukum dalam Perjanjian Sebagai Fondasi Kepercayaan Publik Terhadap Lembaga Penegak Hukum di Indonesia . Dialog Legal: Jurnal Syariah, Jurisprudensi Dan Tata Negara, 1(3), 249–257. https://doi.org/10.64367/dialoglegal.v1i3.156