[1]
Aulia, H. 2026. Peran Pemerintah dalam Mengatur Dampak Pertambangan Tanah di Kecamatan Tambang Ulang Berdasarkan UU Nomer 3 Tahun 2020 dan UU Nomer 38 Tahun 2004 . Dialog Legal: Jurnal Syariah, Jurisprudensi dan Tata Negara. 2, 2 (Jun. 2026), 147–158. DOI:https://doi.org/10.64367/dialoglegal.v2i2.79.