[1]
Muhammad, M. 2025. Perkawinan Campuran antara WNI dan WNA: Tinjauan Yuridis atas Status Kewarganegaraan dan Akibat Hukum di Indonesia. Dialog Legal: Jurnal Syariah, Jurisprudensi dan Tata Negara. 1, 3 (Sep. 2025), 235–248. DOI:https://doi.org/10.64367/dialoglegal.v1i3.152.